Sebelum dan sesudah merdeka,
indonesia telah melewati beberapa generasi untuk bernegosiasi dengan ruang dan
waktu dalam melepas belenggu kolonialisme hingga mencapai kebebasan bernegara
secara mutlak. di mulai dari zaman kolonialisme, masyarakat indonesia (waktu
itu nusantara) sudah lebih dulu menjalankan nilai nasionalisme tanpa mengetahui
apa itu nasionalisme atau bisa di bilang
sudah melekat dalam hidup bermasyarakat di nusantara waktu itu. Hingga saat
indonesia telah mencapai usia ke 73 tahun, masyarakat indonesia memiliki cara
tersendiri di setiap generasi dalam penerapan nilai nilai nasionalisme dalam
hidup berbangsa dan bernegara. Pertanyaannya adalah, apa yang membedakan
perasaan dan penerapan nilai nilai nasionalisme yang ada di generasi generasi
yang sudah dicapai oleh masyarakat indonesia selama 73 tahun, Apa saja yang
mempengaruhi nilai nilai nasionalisme di setiap generasi yang berbeda, mari
kita bahas perkembangan nilai nilai nasionalisme yang sudah berjalan selama 73
tahun yang pada akhirnya kita akan menyimpulkan apakah nilai nasionalisme
bergerak dinamis di satu sudut pandang atau eksistensi nasionalisme tetap ada
namun dengan sudut pandang yang berbeda.
PASCA KEMERDEKAAN
Pasca kemerdekaan, Keadaan bangsa
indonesia bisa dikatakan belum stabil di segala aspek sosial, ekonomi dan yang
paling penting adalah politik. Keadaan politik di indonesia waktu itu mengalami
goncangan yang dahsyat sehingga mempengaruhi aspek sosial dan ekonomi yang
disebabkan oleh sisa sisa kekuatan jepang yang tetap mempertahankan status quo pasca menyerah pada sekutu di
perang dunia ke-2. Selain menghadapi kekuatan jepang, bangsa indonesia kembali
menjadi sasaran Negara inggris dengan mengatasnamakan sekutu yang juga membonceng
Nederlandsch Indie Civil Administratie
(NICA) yang bertujuan untuk mengembalikan pemerintahan sipil dan hukum
pemerintah colonial hindia belanda.
Namun yang menjadi titik berat dari tulisan ini bukanlah pada kondisi politik
dan ekonomi, melainkan terfokus pada kondisi sosial yang terjadi di masyarakat
indonesia pada waktu itu. Kondisi sosial yang terjadi di masyarakat indonesia
pasca kemerdekaan tidak begitu terpengaruh oleh kondisi ekonomi dan politik
pemerintahan indonesia yang sedang mengalami gangguan dari insiden yang
ditimbulkan oleh sisa sisa kekuatan jepang dan belanda. Ir. Soekarno dan Moh.
Hatta membuat PPKI yang bertujuan untuk tetap meningkatkan progresifitas sumber
daya manusia masyarakat indonesia, meskipun keadaan politik yang sedang terjadi
menempatkan bangsa indonesia berada pada fase kritis. Dan faktanya, struktur
kehidupan masyarakat telah mengalami perubahan, dimulai dari keharmonisan yang
berhasil dibangun antar suku maupun agama, rasa cinta tanah air yang diwujudkan
oleh seluruh lapisan masyarakat.
PASCA ORDE LAMA
Pasca orde lama, yang paling
kentara ialah kondisi ekonomi yang perlahan berada di ujung tanduk, kondisi
dimana dari kacamata pemerintahan mengalami dilematisasi yang disebabkan oleh
pergolakan politik nasional maupun internasional yang akhirnya berujung pada
ketidakjujuran terhadap masyarakat. Tak hanya kondisi ekonomi yang mempengaruhi
kondisi sosial masyarakat, kondisi politik yang terjadi di tanah air juga ikut
memperkeruh hubungan antar masyarakat yang menjadi medan berperang para
panglima partai yang ada pada saat itu. Sebelum indonesia merdeka, masyarakat
membuat organisasi masyarakat yang dulunya (pada masa penjajahan) bertujuan
untuk mempermudah komunikasi dan konsolidasi para pemimpin organisasi dalam
pembahasan kala itu (usaha kemerdekaan). Namun setelah indonesia merdeka,
organisasi masyarakat semakin berkembang dan saling menunjungkan taringnya.
Yang puncaknya berada pada tahun 1955, yaitu pemilu yang diadakan pertama kali
di indonesia sebagai bangsa yang menerapkan nilai demokrasi. Tanpa sadar,
masyarakat mulai kembali seperti zaman penjajahan yaitu adanya sekat antara
satu kelompok dan kelompok lain yang pada akhirnya juga menimbulkan rasa
fanatisme terhadap visi dan misi suatu kelompok yang dianut. Di tambah lagi
dengan pecahnya insiden G 30 S/PKI 1965, rasa ketidakpuasan masyarakat dan
kalangan mahasiswa terhadap pemerintahan semakin membesar yang mengakibatkan
terjadinya kekacauan terhadap tatanan masyarakat. Tak berhenti disitu, bahkan
setelah kepemimpinan Ir. Soekarno sudah digeser oleh tangan kanannya, yaitu
Soeharto, pengklasteran pun terlihat sangat jelas dan menjadi semakin kompleks.
Terbukti dengan adanya undang-undang yang dikhususkan kepada masyarakat
tionghoa mengenai pergantian nama asli tionghoa menjadi nama jawa. Dengan
penjelasan diatas bukan berarti tidak ada progresifitas sama sekali dalam upaya
kemajuan Negara. meskipun kondisi sosial pasca orde lama hanya mengalami
sedikit perubahan, tetapi banyak aspek yang mengalami kemajuan cukup pesat yang
terjadi pada masa pemerintahan orde baru, seperti pada aspek ekonomi, politik,
dan pertahanan nasional.
PASCA REFORMASI
Reformasi memiliki arti perubahan
secara drastis yang bertujuan untuk perbaikan dalam tatanan masyarakat maupun
Negara. reformasi yang terjadi di indonesia sama halnya seperti reformasi
protestan dan reformasi katolik yang terjadi di eropa barat pada abad ke-16.
Ketimpangan yang terjadi pada zaman orde baru, mengakibatkan insiden yang sama
seperti pada orde lama yaitu upaya pelengseran kepemimpinan yang dirasa sudah
tak lagi mampu mampu menjalankan roda Negara kesatuan yang sesuai dengan
pancasila dan UUD 45. Setelah mahasiswa mendapat kekuatan dari rakyat yang
dalam kata lain juga merasakan ketimpangan yang berdampak pada kondisi ekonomi
rakyat, pada bulan mei 1998 presiden Soeharto menyatakan undur diri dari tampuk
kekuasaan Negara kesatuan republik indonesia sebagai pemimpin dan diiringi oleh
sorak sorai seluruh lapisan masyarakat yang turut andil dalam pembebasan penjajah
di bangsa sendiri. Dan terbukti beberapa tahun pasca lengsernya kepemimpinan
soeharto, indonesia mengalami kemajuan di berbagai bidang politik, ekonomi dan
sosial-budaya. Namun yang berbeda ialah, masyarakat (terutama kalangan
akademisi) menjadi lebih sensitif dengan setiap kepemimpinan yang mengajukan
diri sebagai orang nomor satu di indonesia setelah reformasi. Bagaimana tidak,
masyarakat 2 kali atau lebih merasakan katimpangan yang berdampak pada
kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat lebih memilih berhati-hati dan
waspada dalam memilih pemimpin dan elemen kepemerintahan yang akan berjalan
nantinya.
Pasca kemerdekaan, pasca orde
lama, dan pasca reformasi memiliki karakter yang berbeda dalam aspek kondisi
sosial yang tercipta dalam setiap kepemimpinan yang ada. Jika pada pasca
kemerdekaan, rakyat indonesia masih memiliki riwayat dalam perjuangan menuju
kemerdekaan, yang hasilnya, nilai nasionalisme tercipta oleh masyarakat berupa mempertahankan keharmonisan antar suku
dan agama. Berbeda dengan pasca orde lama, nilai nasionalisme yang lebih
kentara diterapkan oleh pemerintahan
berupa pembangunan nasional yang juga berdampak pada peningkatan swasembada
pangan. Namun yang disayangkan adalah terjadinya diskriminasi sosial yang
diciptakan oleh pemerintahan dengan menjauhkan masyarakat dari proses
berjalannya pemerintahan dan segala informasi di balik sistem pemerintahan yang
dijalankan, dalam kata lain masyarakat tidak diperbolehkan ikut campur atau
mengkritisi segala gagasan yang akan dijalankan oleh pemerintah. Kondisi sosial
yang terjadi pada pasca reformasi sedikit mengalami perubahan. Dengan
lengsernya rezim orde baru, perombakan terjadi di kubu pemerintah berupa
pergantian seluruh elemen yang ada di pemerintahan. Dan beberapa tahun pasca
reformasi, indonesia terbukti mengalami kemajuan dengan stabilnya aspek ekonomi
dan aspek politik. Namun disisi lain, kondisi sosial yang terjadi di masyarakat
sedikit mengalami kemajuan atau bahkan mengalami kemunduran. Dengan diiringi
mudahnya mengakses segala informasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,
masyarakat menjadi hedon dan di buat
seperti mati suri dari kesadaran berbangsa dan hidup bermasyarakat dan dibuat
menjauh dari dasar dasar nasionalisme. Kesimpulannya adalah dari beberapa
generasi dan tatanan masyarakat yang berbeda, nilai nasionalisme berjalan
dinamis dan tetap ada, namun perbedaannya ada pada elemen yang ada dalam sebuah
Negara. jika pada masa kemerdekaan, rakyat dan pemerintah bergotong royong
dalam membersihkan sisa sisa peninggalan kolonialisme dan terciptanya
keharmonisan tak hanya antar masyarakat, tetapi juga dengan pemerintahan karena
masih memiliki satu tujuan yang sama yaitu pembebasan kolonialisme secara
mutlak. berbeda dengan zaman kemerdekaan, pada zaman orde baru, nilai nilai nasionalisme
seolah terpecah menjadi dua yaitu nasionalisme ala kepemerintahan dan
nasionalisme masyarakat. Seolah kedua pihak tersebut memiliki sudut pandang
yang berbeda mengenai nasionalisme. Berbeda lagi dengan zaman orde baru,
kondisi sosial pada zaman setelah reformasi menjadi semakin kompleks. Tak hanya
terbagi menjadi 2, yaitu pemerintahan dan masyarakat, namun kedua entitas
tersebut terpecah lagi menjadi beberapa golongan. Sehingga nilai nasionalisme
pun diterapkan sesuai dengan kelompok pecahan dari kubu pemerintahan dan juga
kubu masyarakat.
Write By: Mohammad Aqib Khabib | 7 Agustus 2018

Komentar
Posting Komentar