Langsung ke konten utama

Pasang Surut Nasionalisme Masyarakat Indonesia

Sebelum dan sesudah merdeka, indonesia telah melewati beberapa generasi untuk bernegosiasi dengan ruang dan waktu dalam melepas belenggu kolonialisme hingga mencapai kebebasan bernegara secara mutlak. di mulai dari zaman kolonialisme, masyarakat indonesia (waktu itu nusantara) sudah lebih dulu menjalankan nilai nasionalisme tanpa mengetahui apa itu nasionalisme  atau bisa di bilang sudah melekat dalam hidup bermasyarakat di nusantara waktu itu. Hingga saat indonesia telah mencapai usia ke 73 tahun, masyarakat indonesia memiliki cara tersendiri di setiap generasi dalam penerapan nilai nilai nasionalisme dalam hidup berbangsa dan bernegara. Pertanyaannya adalah, apa yang membedakan perasaan dan penerapan nilai nilai nasionalisme yang ada di generasi generasi yang sudah dicapai oleh masyarakat indonesia selama 73 tahun, Apa saja yang mempengaruhi nilai nilai nasionalisme di setiap generasi yang berbeda, mari kita bahas perkembangan nilai nilai nasionalisme yang sudah berjalan selama 73 tahun yang pada akhirnya kita akan menyimpulkan apakah nilai nasionalisme bergerak dinamis di satu sudut pandang atau eksistensi nasionalisme tetap ada namun dengan sudut pandang yang berbeda.

PASCA KEMERDEKAAN
Pasca kemerdekaan, Keadaan bangsa indonesia bisa dikatakan belum stabil di segala aspek sosial, ekonomi dan yang paling penting adalah politik. Keadaan politik di indonesia waktu itu mengalami goncangan yang dahsyat sehingga mempengaruhi aspek sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh sisa sisa kekuatan jepang yang tetap mempertahankan status quo pasca menyerah pada sekutu di perang dunia ke-2. Selain menghadapi kekuatan jepang, bangsa indonesia kembali menjadi sasaran Negara inggris dengan mengatasnamakan sekutu yang juga membonceng Nederlandsch Indie Civil Administratie (NICA) yang bertujuan untuk mengembalikan pemerintahan sipil dan hukum pemerintah colonial hindia  belanda. Namun yang menjadi titik berat dari tulisan ini bukanlah pada kondisi politik dan ekonomi, melainkan terfokus pada kondisi sosial yang terjadi di masyarakat indonesia pada waktu itu. Kondisi sosial yang terjadi di masyarakat indonesia pasca kemerdekaan tidak begitu terpengaruh oleh kondisi ekonomi dan politik pemerintahan indonesia yang sedang mengalami gangguan dari insiden yang ditimbulkan oleh sisa sisa kekuatan jepang dan belanda. Ir. Soekarno dan Moh. Hatta membuat PPKI yang bertujuan untuk tetap meningkatkan progresifitas sumber daya manusia masyarakat indonesia, meskipun keadaan politik yang sedang terjadi menempatkan bangsa indonesia berada pada fase kritis. Dan faktanya, struktur kehidupan masyarakat telah mengalami perubahan, dimulai dari keharmonisan yang berhasil dibangun antar suku maupun agama, rasa cinta tanah air yang diwujudkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

PASCA ORDE LAMA
Pasca orde lama, yang paling kentara ialah kondisi ekonomi yang perlahan berada di ujung tanduk, kondisi dimana dari kacamata pemerintahan mengalami dilematisasi yang disebabkan oleh pergolakan politik nasional maupun internasional yang akhirnya berujung pada ketidakjujuran terhadap masyarakat. Tak hanya kondisi ekonomi yang mempengaruhi kondisi sosial masyarakat, kondisi politik yang terjadi di tanah air juga ikut memperkeruh hubungan antar masyarakat yang menjadi medan berperang para panglima partai yang ada pada saat itu. Sebelum indonesia merdeka, masyarakat membuat organisasi masyarakat yang dulunya (pada masa penjajahan) bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan konsolidasi para pemimpin organisasi dalam pembahasan kala itu (usaha kemerdekaan). Namun setelah indonesia merdeka, organisasi masyarakat semakin berkembang dan saling menunjungkan taringnya. Yang puncaknya berada pada tahun 1955, yaitu pemilu yang diadakan pertama kali di indonesia sebagai bangsa yang menerapkan nilai demokrasi. Tanpa sadar, masyarakat mulai kembali seperti zaman penjajahan yaitu adanya sekat antara satu kelompok dan kelompok lain yang pada akhirnya juga menimbulkan rasa fanatisme terhadap visi dan misi suatu kelompok yang dianut. Di tambah lagi dengan pecahnya insiden G 30 S/PKI 1965, rasa ketidakpuasan masyarakat dan kalangan mahasiswa terhadap pemerintahan semakin membesar yang mengakibatkan terjadinya kekacauan terhadap tatanan masyarakat. Tak berhenti disitu, bahkan setelah kepemimpinan Ir. Soekarno sudah digeser oleh tangan kanannya, yaitu Soeharto, pengklasteran pun terlihat sangat jelas dan menjadi semakin kompleks. Terbukti dengan adanya undang-undang yang dikhususkan kepada masyarakat tionghoa mengenai pergantian nama asli tionghoa menjadi nama jawa. Dengan penjelasan diatas bukan berarti tidak ada progresifitas sama sekali dalam upaya kemajuan Negara. meskipun kondisi sosial pasca orde lama hanya mengalami sedikit perubahan, tetapi banyak aspek yang mengalami kemajuan cukup pesat yang terjadi pada masa pemerintahan orde baru, seperti pada aspek ekonomi, politik, dan pertahanan nasional.

PASCA REFORMASI
Reformasi memiliki arti perubahan secara drastis yang bertujuan untuk perbaikan dalam tatanan masyarakat maupun Negara. reformasi yang terjadi di indonesia sama halnya seperti reformasi protestan dan reformasi katolik yang terjadi di eropa barat pada abad ke-16. Ketimpangan yang terjadi pada zaman orde baru, mengakibatkan insiden yang sama seperti pada orde lama yaitu upaya pelengseran kepemimpinan yang dirasa sudah tak lagi mampu mampu menjalankan roda Negara kesatuan yang sesuai dengan pancasila dan UUD 45. Setelah mahasiswa mendapat kekuatan dari rakyat yang dalam kata lain juga merasakan ketimpangan yang berdampak pada kondisi ekonomi rakyat, pada bulan mei 1998 presiden Soeharto menyatakan undur diri dari tampuk kekuasaan Negara kesatuan republik indonesia sebagai pemimpin dan diiringi oleh sorak sorai seluruh lapisan masyarakat yang turut andil dalam pembebasan penjajah di bangsa sendiri. Dan terbukti beberapa tahun pasca lengsernya kepemimpinan soeharto, indonesia mengalami kemajuan di berbagai bidang politik, ekonomi dan sosial-budaya. Namun yang berbeda ialah, masyarakat (terutama kalangan akademisi) menjadi lebih sensitif dengan setiap kepemimpinan yang mengajukan diri sebagai orang nomor satu di indonesia setelah reformasi. Bagaimana tidak, masyarakat 2 kali atau lebih merasakan katimpangan yang berdampak pada kehidupan bermasyarakat, sehingga masyarakat lebih memilih berhati-hati dan waspada dalam memilih pemimpin dan elemen kepemerintahan yang akan berjalan nantinya.

Pasca kemerdekaan, pasca orde lama, dan pasca reformasi memiliki karakter yang berbeda dalam aspek kondisi sosial yang tercipta dalam setiap kepemimpinan yang ada. Jika pada pasca kemerdekaan, rakyat indonesia masih memiliki riwayat dalam perjuangan menuju kemerdekaan, yang hasilnya, nilai nasionalisme tercipta oleh masyarakat  berupa mempertahankan keharmonisan antar suku dan agama. Berbeda dengan pasca orde lama, nilai nasionalisme yang lebih kentara diterapkan  oleh pemerintahan berupa pembangunan nasional yang juga berdampak pada peningkatan swasembada pangan. Namun yang disayangkan adalah terjadinya diskriminasi sosial yang diciptakan oleh pemerintahan dengan menjauhkan masyarakat dari proses berjalannya pemerintahan dan segala informasi di balik sistem pemerintahan yang dijalankan, dalam kata lain masyarakat tidak diperbolehkan ikut campur atau mengkritisi segala gagasan yang akan dijalankan oleh pemerintah. Kondisi sosial yang terjadi pada pasca reformasi sedikit mengalami perubahan. Dengan lengsernya rezim orde baru, perombakan terjadi di kubu pemerintah berupa pergantian seluruh elemen yang ada di pemerintahan. Dan beberapa tahun pasca reformasi, indonesia terbukti mengalami kemajuan dengan stabilnya aspek ekonomi dan aspek politik. Namun disisi lain, kondisi sosial yang terjadi di masyarakat sedikit mengalami kemajuan atau bahkan mengalami kemunduran. Dengan diiringi mudahnya mengakses segala informasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat menjadi hedon dan di buat seperti mati suri dari kesadaran berbangsa dan hidup bermasyarakat dan dibuat menjauh dari dasar dasar nasionalisme. Kesimpulannya adalah dari beberapa generasi dan tatanan masyarakat yang berbeda, nilai nasionalisme berjalan dinamis dan tetap ada, namun perbedaannya ada pada elemen yang ada dalam sebuah Negara. jika pada masa kemerdekaan, rakyat dan pemerintah bergotong royong dalam membersihkan sisa sisa peninggalan kolonialisme dan terciptanya keharmonisan tak hanya antar masyarakat, tetapi juga dengan pemerintahan karena masih memiliki satu tujuan yang sama yaitu pembebasan kolonialisme secara mutlak. berbeda dengan zaman kemerdekaan, pada zaman orde baru, nilai nilai nasionalisme seolah terpecah menjadi dua yaitu nasionalisme ala kepemerintahan dan nasionalisme masyarakat. Seolah kedua pihak tersebut memiliki sudut pandang yang berbeda mengenai nasionalisme. Berbeda lagi dengan zaman orde baru, kondisi sosial pada zaman setelah reformasi menjadi semakin kompleks. Tak hanya terbagi menjadi 2, yaitu pemerintahan dan masyarakat, namun kedua entitas tersebut terpecah lagi menjadi beberapa golongan. Sehingga nilai nasionalisme pun diterapkan sesuai dengan kelompok pecahan dari kubu pemerintahan dan juga kubu masyarakat.

       Write By: Mohammad Aqib Khabib | 7 Agustus 2018

Human Smilies Emoticons Masks Diversity Di

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“9 Buku yang Harus Dibaca Kader GMNI Agar Tidak Cuma Bisa Teriak Merdeka”

Sekilas Marhaenisme