Langsung ke konten utama

Krisis Demokrasi di tengah gejolak modernitas dunia

Mengamati dinamika perkembangan zaman serba modern ini, saya mengambil pilihan untuk mengamati kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Dan penilaian saya menilai bahwa cukup buruknya demokrasi kita saat ini yang mana banyak terjadi penyimpangan dan tindak kesewenang wenangan oleh elemen elemen masyarakat sendiri yang bagi saya kurang memiliki pengetahuan mengenai apa yang dimaksud dengan demokrasi dan tidak menyadari hak hak dasar setiap individu manusia dalam eksistensinya sebagai bagian dari makhluk hidup.
Kita tau bahwa ide / gagasan demokrasi yang awalnya bermulai dari Yunani yang berasal dari kata “Demos” dan “Kratos” yang artinya pemerintahan rakyat atau lebih tepatnya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat pula. Kesimpulannya demokrasi adalah dimana suatu system pemerintahan berada pada kedaulatan rakyat / rakyat lah pemilik sah pemerintahan tersebut. Namun yang terjadi hari ini sungguh jauh panggang dari api, yang mana bisa kita lihat di berbagai media social misalnya di Surabaya, tepatnya di asrama mahasiswa papua terjadi pembubaran yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan dimana yang pada saat itu mengadakan diskusi dan nonton bareng film mengenai peringatan 20tahun peristiwa biak berdarah oleh Aliansi Mahasiswa Papua. Saya menilai hal ini melupakan pelanggaran serius terhadap praktik demokrasi di Indonesia khususnya, terutama perihal kebebasan berserikat / berkumpul

Kondisi ini menunjukkan seolah kita belum mampu memaknai nilai nilai demokrasi secara utuh, dimana tidak jarang terjadi persekusi dan tindakan tindakan yang dirasa cukup mengherankan seperti pelarangan dan pembubaran diskusi. Karena sesuai amanat konstitusi sendiri di yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yang berbunyi “Mencerdaskan kehidupan bangsa” , bahwa diskusi sendiri bagi saya merupakan salah satu bentuk keikutsertaan dan upaya kita dalam  mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui dialog dialog yang mengutamakan nilai nilai demokrasi dan akal sehat individu. Oleh karenanya upaya pelarangan dan pembubaran diskusi ini termasuk tindakan inkonstitusional karena bertabrakan dengan amanat konstitusi sendiri. Dan saya sendiri juga menilai bahwa tindakan ini –Pembubaran diskusi- merupakan bentuk ketakutan rezim dan masyarakat ‘fundamentalis” karena mereka tidak ingin sejarah bangsa yang ‘Banyak kelirunya” ini diluruskan melalui upaya diskusi dan dialog bertemakan sejarah. Sejarah warisan orba memang sudah terlanjur di doktrinkan kepada kita semua di dalam dunia pendidikan. Sehingga kita cenderung menjadikan patokan sejarah versi penguasa yang mungkin saja “HOAX” itu dalam melihat dan menilai dimensi sejarah bangsa Indonesia. “Pembuat HOAX terbaik adalah penguasa” - Rocky Gerung

       Write By: Ivan Taffarel | Surabaya, 30 Agustus 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“9 Buku yang Harus Dibaca Kader GMNI Agar Tidak Cuma Bisa Teriak Merdeka”

Sekilas Marhaenisme