Mengamati dinamika
perkembangan zaman serba modern ini, saya mengambil pilihan untuk mengamati
kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Dan penilaian saya menilai bahwa cukup
buruknya demokrasi kita saat ini yang mana banyak terjadi penyimpangan dan
tindak kesewenang wenangan oleh elemen elemen masyarakat sendiri yang bagi saya
kurang memiliki pengetahuan mengenai apa yang dimaksud dengan demokrasi dan
tidak menyadari hak hak dasar setiap individu manusia dalam eksistensinya
sebagai bagian dari makhluk hidup.
Kita tau bahwa ide /
gagasan demokrasi yang awalnya bermulai dari Yunani yang berasal dari kata
“Demos” dan “Kratos” yang artinya pemerintahan rakyat atau lebih tepatnya
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat pula. Kesimpulannya
demokrasi adalah dimana suatu system pemerintahan berada pada kedaulatan rakyat
/ rakyat lah pemilik sah pemerintahan tersebut. Namun yang terjadi hari ini
sungguh jauh panggang dari api, yang mana bisa kita lihat di berbagai media
social misalnya di Surabaya, tepatnya di asrama mahasiswa papua terjadi
pembubaran yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan dimana yang pada saat itu
mengadakan diskusi dan nonton bareng film mengenai peringatan 20tahun peristiwa
biak berdarah oleh Aliansi Mahasiswa Papua. Saya menilai hal ini melupakan
pelanggaran serius terhadap praktik demokrasi di Indonesia khususnya, terutama
perihal kebebasan berserikat / berkumpul
Kondisi ini menunjukkan
seolah kita belum mampu memaknai nilai nilai demokrasi secara utuh, dimana
tidak jarang terjadi persekusi dan tindakan tindakan yang dirasa cukup
mengherankan seperti pelarangan dan pembubaran diskusi. Karena sesuai amanat
konstitusi sendiri di yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat
yang berbunyi “Mencerdaskan kehidupan bangsa” , bahwa diskusi sendiri bagi
saya merupakan salah satu bentuk keikutsertaan dan upaya kita dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui
dialog dialog yang mengutamakan nilai nilai demokrasi dan akal sehat individu.
Oleh karenanya upaya pelarangan dan pembubaran diskusi ini termasuk tindakan inkonstitusional
karena bertabrakan dengan amanat konstitusi sendiri. Dan saya sendiri juga
menilai bahwa tindakan ini –Pembubaran diskusi- merupakan bentuk ketakutan
rezim dan masyarakat ‘fundamentalis” karena mereka tidak ingin sejarah bangsa
yang ‘Banyak kelirunya” ini diluruskan melalui upaya diskusi dan dialog
bertemakan sejarah. Sejarah warisan orba memang sudah terlanjur di doktrinkan
kepada kita semua di dalam dunia pendidikan. Sehingga kita cenderung menjadikan
patokan sejarah versi penguasa yang mungkin saja “HOAX” itu dalam melihat dan
menilai dimensi sejarah bangsa Indonesia. “Pembuat HOAX terbaik adalah penguasa” - Rocky Gerung
Write By: Ivan Taffarel | Surabaya, 30 Agustus 2018
Komentar
Posting Komentar